SELAMAT DATANG DI BLOG KOPERASI GAHARU (ENDE), MARI BERGABUNG BERSAMA KAMI - Visi Kami: "Koperasi Gaharu Sebagai Lembaga Keuangan Yang Terpercaya, Berkualitas Dan Berkelanjutan" - Slogan Kami : "Hemat Dan Menabung Untuk Membangun Masa Depan"

Kalimat Bijak :

Tampilkan postingan dengan label Santunan Kedukaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Santunan Kedukaan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Agustus 2015

Tata Cara Mengklaim Santunan Kedukaan Puskopdit (SKP) Pada Koperasi Gaharu (Ende)

SKP adalah Santunan Kedukaan Puskopdit yang diperuntukan khusus bagi anggota Koperasi yang meninggal. Santunan ini dikelola oleh Puskopdit Flores Mandiri dengan iuran sebesar Rp.40.000,-/ anggota/ tahun. Iuran anggota wajib dilunasi paling lambat pada tanggal 31 Januari 2015. Bagi anggota lama iuran ini diambil dari pendapatan koperasi, dan bagi anggota baru, iuran ini disetorkan melalui Koperasi Gaharu pada saat pendaftaran sebagai Anggota Koperasi Gaharu dari anggota yang bersangkutan.

Cobalah :