SELAMAT DATANG DI BLOG KOPERASI GAHARU (ENDE), MARI BERGABUNG BERSAMA KAMI - Visi Kami: "Koperasi Gaharu Sebagai Lembaga Keuangan Yang Terpercaya, Berkualitas Dan Berkelanjutan" - Slogan Kami : "Hemat Dan Menabung Untuk Membangun Masa Depan"

Kalimat Bijak :

Kamis, 06 Agustus 2015

Tata Cara Mengklaim Solidaritas Kedukaan Anggota (Solduka) Pada Koperasi Gaharu (Ende)

Solduka atau Solidaritas Kedukaan Anggota adalah Santunan Kedukaan yang dikelola sendiri oleh Koperasi Gaharu dengan Iuran sebesar Rp.25.000,-/ anggota/tahun.

Untuk mendapatkannya, iuran anggota wajib dilunasi paling lambat pada tanggal 31 Januari 2015. Bagi anggota lama iuran ini diambil dari pendapatan koperasi, dan bagi anggota baru, iuran ini disetorkan melalui Koperasi Gaharu pada saat pendaftaran sebagai Anggota Koperasi Gaharu dari anggota yang bersangkutan.

Jika  anggota Koperasi Gaharu meninggal, maka ahli waris yang bersangkutan mendapatkan uang duka sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) tanpa potongan apapun.


Bila terjadi musibah, maka ahli waris anggota yang bersangkutan harus segera melaporkan kepada pengurus KSU Gaharu.

Syarat-syarat klaim yang harus dilengkapi :
  1. Buku anggota yang bersangkutan;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anggota yang bersangkutan, dan ahli waris;
  3. Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa/ Lurah setempat (turut ditandatangani/ mengetahui Camat setempat).
Keuntungan lain menjadi Anggota Koperasi Gaharu :
===== 

Cobalah :