rapat berkala Cabang Dinas Kehutanan pada tanggal 5 Mei 1982, bertempat di kantor Cabang Dinas Kehutanan Provinsi NTT di jalan Udayana (kini Puskesmas Onekore).
Rapat waktu itu dipimpin oleh Bapak Leo Luanlaka (Alm) sebagai
kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi NTT. Dalam rapat dibicarakan banyak hal
baik menyangkut tugas-tugas kedinasan, juga menyangkut kesejahteraan pegawai.
Situasi perekonomian kala itu memang sangat sulit. Gaji pegawai sangat kecil.
Selain PNS, ada pula pegawai honor daerah, yang oleh kalangan mereka sendiri
mengistilahkan dengan pegawai Honda (singkatan dari Honor Daerah). Gaji para
pegawai Honda ini selain sangat kecil, juga tidak diterima setiap bulan.
Terkadang sampai 6 bulan sekali baru gaji mereka dapat diterima. Dapat
dibayangkan, betapa sulitnya mereka untuk hidup dengan jangka waktu penerimaan
gaji yang demikian.
Situasi inilah yang kemudian memicu adanya kesepakatan untuk
membangun sebuah koperasi konsumsi, yang khusus melayani kebutuhan
barang-barang konsumsi rumah tangga bagi pegawai Cabang Dinas itu sendiri.
Seiring dengan berjalannya waktu, sesuai dengan hasil
evaluasi, ternyata diketahui banyak kebocoran yang terjadi. Hampir semua jenis
barang mengalami penyusutan. Koperasi konsumsi ini mengalami kerugian sebagai
akibat dari pembukuan yang kurang jelas. Banyak barang mengalami kerusakan
akibat dimakan tikus di gudang penyimpanan barang. Koperasi konsumsi yang
diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga para pegawai
ternyata hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang.
Kondisi ini mendorong dua orang tokoh, yakni bapak Piet C.
Petu dan bapak Lambertus A. Bunga (Alm) menyampaikan gagasannya, untuk
mengganti bentuk usaha dari koperasi konsumsi menjadi koperasi kredit (simpan
pinjam). Ide kedua tokoh inisiator ini mendapat dukungan Yosef Nesi Ladja yang
pada waktu itu sudah aktif sebagai pengurus koperasi kredit Jayakarta.
Tanggal 10 Oktober 1984, bertepatan dengan rapat berkala
Cabang Dinas Kehutanan, gagasan pembentukan koperasi kredit akhirnya terwujud.
Semua pegawai yang adalah anggotanya, bersepakat membentuk koperasi kredit yang
diberi nama Koperasi Kredit Gaharu. Nama
Gaharu yang dipilih sebagai nama koperasi ini dengan alasan :
- Semua anggota koperasi ini (anggota saat awal pendirian) adalah para pegawai pada Cabang Dinas Kehutanan, sehingga nama ini menunjukan ciri khas Kehutanan;
- Gaharu adalah nama sejenis pohon unggulan lokal yang kayunya sangat wangi dan mahal harganya, yang menjadi primadona di Kabupaten Ende khususnya, dan di Flores pada umumnya. Jenis pohon ini sangat terkenal sebanding dengan Cendana di pulau Timor.
Pada bulan April 1990, Koperasi Kredit Gaharu resmi diterima
menjadi anggota Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur
bagian barat (BK3D NTT Barat).
Demikian sekilas sejarah berdirinya Koperasi Gaharu.
Perkembangan koperasi Gaharu selanjutnya dapat dilihat pada
link ini : Peristiwa-Peristiwa Penting Perjalanan Sejarah Berdirinya Koperasi Gaharu dan Perkembangannya
==========