Untuk
mendapatkannya, iuran anggota wajib dilunasi paling lambat pada tanggal 31
Januari 2015. Bagi anggota lama iuran ini diambil dari pendapatan koperasi, dan
bagi anggota baru, iuran ini disetorkan melalui Koperasi Gaharu pada saat
pendaftaran sebagai Anggota Koperasi Gaharu dari anggota yang bersangkutan.
Badan Hukum Nomor : 02/PAD/BH/XXIV.3/2011, Tanggal 01 Oktober 2011 ; Alamat : Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende, Jln. Sam Ratulangi - Ende (Flores, NTT), Telepon/Faks : 0381-21026 - "MARI BERGABUNG BERSAMA KAMI"
Kamis, 06 Agustus 2015
Tata Cara Mengklaim Solidaritas Kedukaan Anggota (Solduka) Pada Koperasi Gaharu (Ende)
Solduka atau
Solidaritas Kedukaan Anggota adalah Santunan Kedukaan yang dikelola sendiri
oleh Koperasi Gaharu dengan Iuran sebesar Rp.25.000,-/ anggota/tahun.
Tata Cara Mengklaim Santunan Kedukaan Puskopdit (SKP) Pada Koperasi Gaharu (Ende)
SKP adalah
Santunan Kedukaan Puskopdit yang diperuntukan khusus bagi anggota Koperasi yang
meninggal. Santunan ini dikelola oleh Puskopdit Flores Mandiri dengan iuran
sebesar Rp.40.000,-/ anggota/ tahun. Iuran anggota wajib dilunasi paling lambat
pada tanggal 31 Januari 2015. Bagi anggota lama iuran ini diambil dari
pendapatan koperasi, dan bagi anggota baru, iuran ini disetorkan melalui
Koperasi Gaharu pada saat pendaftaran sebagai Anggota Koperasi Gaharu dari anggota
yang bersangkutan.
Tata Cara Mengklaim Dana Perlindungan Bersama (Daperma) Pada Koperasi Gaharu (Ende)
Daperma atau
Dana Perlindungan Bersama adalah program Inkopdit Jakarta yang bertujuan untuk melindungi
Simpanan dan Pinjaman Anggota Koperasi yang telah meninggal dunia/ cacat total
dengan ketentuan sebagai berikut ;
Pelayanan Pinjaman Pada Koperasi Gaharu (Ende)
A. Ketentuan Umum
- Yang menangani pinjaman/kredit adalah bagian kredit (manajer/panitia kredit).
- Yang bisa mengajukan pinjaman adalah anggota penuh yang telah melunasi Simpanan Saham.
- Yang dimaksud anggota penuh adalah anggota yang telah bergabung minimal 3 (tiga) bulan dan telah mengikuti pendidikan dasar.
Pelayanan Simpanan Pada Koperasi Gaharu (Ende)
Selain
melayani bentuk simpanan saham sebagaimana lazimnya setiap Koperasi, baik
simpanan pokok, simpanan wajib, maupun simpanan sukarela (Kapitalisasi),
Koperasi Gaharu juga menawarkan produk-produk simpanan lainnya (simpanan non
saham) bagi anggotanya. Terdapat 5 produk simpanan non saham yang kini
ditawarkan, yaitu :
Langganan:
Postingan (Atom)