SELAMAT DATANG DI BLOG KOPERASI GAHARU (ENDE), MARI BERGABUNG BERSAMA KAMI - Visi Kami: "Koperasi Gaharu Sebagai Lembaga Keuangan Yang Terpercaya, Berkualitas Dan Berkelanjutan" - Slogan Kami : "Hemat Dan Menabung Untuk Membangun Masa Depan"

Kalimat Bijak :

Kamis, 06 Agustus 2015

Tata Cara Mengklaim Dana Perlindungan Bersama (Daperma) Pada Koperasi Gaharu (Ende)

Daperma atau Dana Perlindungan Bersama adalah program Inkopdit  Jakarta yang bertujuan untuk melindungi Simpanan dan Pinjaman Anggota Koperasi yang telah meninggal dunia/ cacat total dengan ketentuan sebagai berikut ;
  1. SDA (Santunan Duka Anggota) maksimal Rp. 30.000.000,-
  2. PPA (Perlindungan Pinjaman Anggota) maksimal Rp. 100.000.000,-
Sebagai Koperasi yang tergabung dalam Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Jakarta, maka setiap Anggota Koperasi Gaharu yang menyimpan maupun meminjam di Koperasi Gaharu berhak mendapatkan fasilitas Daperma ini.

Bila terjadi musibah, maka ahli waris anggota yang bersangkutan harus segera melaporkan kepada pengurus KSU Gaharu agar Pengurus segera membuat surat klaim kepada Inkopdit melalui Puskopdit Flores Mandiri.

Syarat-syarat klaim yang harus dilengkapi :
  1. Buku anggota yang bersangkutan;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anggota yang bersangkutan, dan ahli waris;
  3. Surat Permohonan Pinjaman dan Surat Perjanjian Pinjaman yang asli;
  4. Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa/ Lurah setempat (turut ditandatangani/ mengetahui Camat setempat).
Jadi, bagi bapak/ibu anggota Koperasi Gaharu, rajin-rajinlah menyimpan atau meminjam di Koperasi Gaharu. Karena selain mendapatkan BJS (Balas Jasa Simpanan) dan BJP (Balas Jasa Pinjaman), anggota juga berhak mendapatkan layanan Daperma ini. Dengan Daperma, maka bagi anggota Koperasi Gaharu  (yang melakukan pinjaman) meninggal dunia, semua pinjamannya yang tersisa (jumlahnya maksimal Rp. 100.000.000,-) secara otomatis akan dilunasi oleh Inkopdit, sehingga ahli waris anggota yang bersangkutan tidak dibebani dengan sisa pinjaman yang belum dilunasi.

Keuntungan lain menjadi Anggota Koperasi Gaharu :
====== 

Cobalah :